Kemarin (29/10), bertempat di markas pemenangannya Jl.Sungai Tangka calon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Halim Abd. Razak dan Jafar Sodding pada pukul 16.15 Wita mengadakan konferensi pers seusai mengetahui hasil perolehan sementara suara lewat metode real count yang dilakukan tim kampanyenya. Melalui ketua tim hukum dan advokasinya Ahmad Bascam, SH Halim-Jafar membeberkan upaya-upaya tidak sehat yang terjadi selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Halim-Jafar menilai pemilihan calon walikota dan wakil walikota makassar periode 2009-2014 tidak berkualitas dan jauh dari harapan. Misalnya ditemukannya indikasi money politik melalui oknum aparat pemerintah (Lurah, RW, dan RT) dan tim sukses guna mempengaruhi suara pemilih. Hal ini mereka buktikan dengan ditemukannya mobil tim sukses salah seorang kandidat yang berkeliaran pada malam hari sebelum pencoblosan, serta adanya sebagian besar masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilihnya. “Anggota tim kami tadi malam melakukan penyisiran dan tepat pukul 03.00 dini hari kami menjumpai adanya mobil salah seorang kandidat yang membagi-bagikan uang”, ungkap Muzakkir, salah seorang tim pemenangan yang dimintai komentar sebelumnya.
Selain itu, rendahnya partisipasi pemilih dalam pemilu yang tidak mencapai setengah dari jumlah pemilih sebagai akibat dari buruknya kinerja penyelenggra pemilu, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pendistribusian
Lebih lanjut, Halim mengatakan potensi kehilangan suaranya sebesar 20% yang diakibatkan oleh tidak sehatnya proses pemilihan termasuk yang diakibatkan tidak adanya kartu pemilih bagi pendukungnya. “Tingkat partisipasi di Tamalate sebesar 48%, padahal disana merupakan basis kita,” ujarnya dengan kecewa.
Ahmad Bascam, SH selaku ketua tim hukum dan advokasi ditempat yang sama berjanji akan mengupayakan upaya hukum jika memang terbukti terdapat pelanggaran didalamnya. “Kita akan mengumpulkan saksi-saksi dulu baru kemudian melaporkannya ke panitia pengawas pilkada (PANWASDA), apabila hal ini memang benar kami akan menyelesaikan lewat jalur pidana”, katanya menjelaskan.