Selasa, 08 Juni 2010

Kasus Penjualan Skripsi Fakultas Ilmu Budaya Unhas Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Polemik dugaan kasus penjualan skripsi di Fakultas Ilmu Budaya Unhas akhirnya usai. Solusinya diselesaikan secara kekeluargaan


Pelataran Fakultas Ilmu Budaya dipenuhi puluhan mahasiswa yang berdemontrasi. Mereka menuntut pihak fakultas bertanggung-jawab atas raibnya ratusan skripsi yang diduga dijual kiloan. Sementara itu, para dosen yang tak terima pun tak tinggal diam. Mereka kemudian meminta dekan mengusut tuntas kasus memalukan ini. Gayung pun bersambut. Sejak isu ini mencuat, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Prof Burhanudin Arafah lalu membentuk tim investigasi yang bertugas menyelelidiki kasus ini.
Tim investigasi tersebut menghasilkan tiga rekomendasi. Pertama, memperbaiki fasilitas perpustakaan dan menambah jumlah buku yang ada disana. Kedua, membenarkan bahwa memang ada oknum yang melakukan pencurian itu dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Ketiga, menyelesaiakan munculnya fenomena sosial di fakultas.
Namun, para dosen meminta Dewan Guru Besar Unhas turun tangan menyelesaikan kasus ini. Mereka kecewa dengan kinerja tim yang dibentuk Dekan. Dan kemudian dekan membentuk tim klarifikasi yang di ketuai Aminudin Ram.
Senin, bertempat di ruangan senat fakultas, kontroversi penjualan skripsi kiloan ini diputuskan akan dislesaikan secara kekeluargaan. Keputusan itu juga dihadiri oleh perwakilan Senat Mahasiswa FIB. Menurut Aminuddin, penyelesaian kasus secara kekeluargaan ditempuh lantaran persoalan ini tidak perlu dipertikaikan lagi. Apalagi isunya melebar mencakup isu politik. “Kami merasa sama-sama sebagai dosen Unhas dan sama-sama memiliki periuk disini, makanya solusinya kekeluargaan,” ungkapnya .
Mantan Ketua Jurusan Arkeologi Unhas Anwar Thosibo M Hum, Jumat (14/5), mengatakan menerima dengan ikhlas keputusan senat yang mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan. “Saya merasa sudah tidak punya ‘gigi’ lagi untuk mempersoalkan ini sebab maret lalu tidak lagi menjabat ketua jurusan,” ungkapnya. Dan dosen yang menggantikannya adalah M Amir M Hum, Pembantu Dekan II FIB Unhas.
Menyangkut pemberhentian dirinya sebagai ketua jurusan, ia mengaku masa periode kepengurusannya telah berakhir. “Kalau anda tanya apakah ini terkait kevokalan saya memperjuangan kasus penjualan skripsi, itu no comment. Saya tidak mau berkomentar. Silakan tanya ke kak nunding (Aminudin Ram, red), beliau lebih mengetahuinya,” jelasnya.
Pengambilan solusi melalui kekeluargaan menjadi ironis sebab kasus ini menyangkut pelanggaran hak kekayaan intelektual. Mahasiswa FIB Jurusan Sastra Perancis yang juga Koordiantor senat FIB Unhas, Tuhri Syahrial, mengatakan kalau masalah ini sudah dianggap selesai. Senat FIB hanya meminta ke dekanat agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Hasil penelusuran tim pencari investigasi mengatakan kalau yang menjual itu Cleaning Servis (Cs). Tanpa ada koordinasi dengan pihak fakultas. Kami memang menduga tidak mungkin dijual Cs tanpa intruksi dari atas, tapi kami tak punya bukti empiris untuk membuktikan asumsi itu,” ungkap mahasiswa angkatan 2006 ini, Jumat, (14/5) di pelataran FIB.
Tapi sebagai mahasiswa yang memiliki nilai-nilai idealisme, seharusnya persoalan ini dikawal sampai tuntas. Bukan malah menerima persoalan ini secara taken for granted dan tidak terjebak pada pragmatisme politik birokrasi. Seharusnya mahasiswa menuntut hukuman berat bagi pelaku penjual skripsi ini. Sebab tidak tertutup kemungkinan, dikemudian hari kejadian ini terulang kembali.

Tidak ada komentar: